Selamat datang di Tunas Toyota Jakarta

Cara Pengurusan Perpanjangan STNK -langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperpanjang STNK Tahunan

0 komentar

Cara Pengurusan Perpanjangan STNK

Bagi wajip pajak yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK  motor ataupun mobil, sekarang ini wajip pajak  dapat melakukannya dengan sangat mudah dan cepat, baik itu untuk perpanjangan STNK tahunan ataupun untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pergantian plat nomor polisi.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperpanjang STNK Tahunan  :
  1. Kunjungin Kantor SAMSAT terdekat
  2. Ambil Formulir Pendaftaran yang sudah disiapkan (Formulir ini sangat sederhana, dan Anda tidak perlu mengisi apapun. Nanti form akan diisi oleh petugas)
  3. Menyerahkan STNK dan KTP asli beserta Formulir Pendaftaran (Disini STNK Anda akan dikeluarkan dari plastiknya, digabung dengan KTP asli dan formulir tadi akan disobek menjadi dua. Sobekan yang satu akan dijadikan satu dengan STNK, dan sobekan yang satunya lagi akan diserahkan kepada Anda untuk bukti).
  4. Setelah menunggu beberapa menit, Anda akan dipanggil ke loket kasir pembayaran. Setelah anda melakukan pembayaran dengan menunjukkan sobekan formulir tadi tunggu beberapa waktu, wajip pajak akan dipanggil lagi pada loket penyerahan STNK yang telah di perpanjang. Mudah bukan?

Namun bagi Anda yang tidak punya banyak waktu sehingga Anda tidak bisa memperpanjang STNK kendaraan Anda sendiri, Anda dapat juga menggunakan bantuan biro jasa perpanjangan STNK.

  Kantor Biro Jasa CV.Garuda Jaya
  Jl.Swadaya Raya No.13 Cipayung Bambu Apus Jakarta Timur 13890
  Telepon         : 021.98408151
  Fax                 : 021.84900903
  Handphone  : 081808580004,081399300307
                          021.70415699,99329501
                           www.garudajaya.co.id

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Halaman Utama | Telepon Kami
Copyright © 2013. TOYOTA JATIWARINGIN - All Rights Reserved
Disusun Oleh Garuda Jaya Modify by Muhamad Nur,S.Kom
Proudly powered by Blogger